Sebentar lagi pemilihan umum tiba. Tampaknya, berbagai berita terkini mengenai dunia politik sedang hangat-hangatnya. Anda perlu juga menonton ataupun membaca berbagai berita terbaru mengenai dunia politik. Meskipun Anda tidak ada hubungannya dengan dunia yang satu ini, tapi ini perlu Anda lakukan juga.
Tujuannya adalah untuk mengetahui seperti apa pemimpin masa depan yang akan memimpin Anda dan warga Indonesia yang lain. Lagipula, dengan membaca berita mengenai politik, Anda bisa mendapat info terbaru mengenai pemerintahan Indonesia. Lalu, apa saja berita terbaru mengenai dunia politik di Indonesia?
1. Partai Bulan Bintang Lolos sebagai Peserta pemilu 2018
Beberapa waktu lalu mungkin Anda sudah melihat pemberitaan mengenai pengundian nomor partai pada pemilu 2018 nanti. Namun, saat pengundian nomor tersebut, Partai Bulan Bintang atau dikenal juga dengan nama PBB tidak ada dalam daftar partai yang mengambil undian. PBB sempat melakukan banding dan Bawaslu akhirnya meloloskannya.
Keputusan ini diambil melalui rapat pleno setelah melakukan pertumbangan yang lama. Keputusan dari rapat pleno tersebut berisi penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 dan menetapkan nomor urut 19 pada peserta pemilu ini. Dalam rapat pleno itu, semua wakil dari partai yang telah lolos diundang untuk mencapai kesepakatan yang tepat.
2. UU MD3
Isu paling marak selanjutnya di dunia politik yang bisa Anda temukan di berita terkini adalah isu tentang penundaan penandatanganan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau disebut juga dengan UU MD3. Perubahan undang-undang ini dinilai menguntungkan pemerintah saja tanpa memandang nasib banyak pihak lainnya.
Meski tak kunjung ditandatangani oleh orang nomor satu di Indonesia ini, pihak DPR tetap menunggu dan memberikan batas waktu hingga 30 hari ke depan. Mereka mengatakan bahwa UU MD3 ini tak perlu diributkan karena mekanismenya sudah jelas dan benar serta tak ada pihak yang dirugikan.
Mereka memberi tempo hingga tanggal 14 Maret agar Presiden Jokowi bisa menandatangani UU tersebut. Sebenarnya, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, memang tak ada yang salah dengan UU tersebut. Hanya saja, Presiden memang mempersoalkan pasal-pasal tambahan yang dituding merugikan banyak pihak.
Pasal-pasal tambahan tersebut menuai banyak kiritik dari publik. Oleh sebab itulah Presiden Jokowi enggan menandatanganinya bahkan sampai batas waktu yang ditetapkan hampir habis. Meski begitu, walau tidak ditandatangi oleh Presiden, UU tersebut tetap sah dengan sendirinya.
3. PSI Bahas Pemilu di Istana
Liputan berita terkini yang satu ini tampaknya juga menjadi berita yang viral di dunia politik. Bagaimana tidak, kunjungan PSI ke Istana negara dan menemui Presiden serta membahas banyak hal mengenai pemilu dianggap hal yang salah dan melanggar aturan. Menurut ketua DPR Bambang Soesatyo, tak masalah membicarakan hal ini di istana negara.
Namun nyatanya, PSI yang mengunjungi Jokowi dan membicarakan mengenai pemilu 2019 dianggap tidak etis bagi banyak pihak. Bahkan, persoalan ini sudah dilaporkan oleh LSM ACTA ke Ombudsman. Sebab, mereka menilai istana tidak boleh digunakan untuk membahas hal itu. Partai apapun sebaiknya tidak ke istana dalam waktu seperti ini.
Sekarang, bagaimana Anda menyikapi berbagai berita terkini terbaru yang ada di dunia politik ini? Memang, dunia politik penuh dengan pro dan kontra. Oleh karena itu Anda harus pintar dalam menentukan sikap saat menghadapi berbagai isu yang tengah terjadi. Pintar sebagai pembaca berita itu penting agar terhindar dari isu yang buruk.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar